Selamat Datang,
PekalonganKab-CSIRT merupakan Tim Tanggap Insiden Siber sektor Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang ditetapkan oleh Bupati Pekalongan dalam Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 500.12.10/154 Tahun 2024 tentang Penetapan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten Pekalongan (PekalonganKab-CSIRT).
Visi PekalonganKab-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada pemerintah Kabupaten Pekalongan yang andal dan professional.
Misi dari PekalonganKab-CSIRT, yaitu :
PekalonganKab-CSIRT merupakan Tim Tanggap Insiden Siber sektor Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang ditetapkan oleh Bupati Pekalongan dalam Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 500.12.10/154 Tahun 2024 tentang Penetapan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten Pekalongan (PekalonganKab-CSIRT).
Visi PekalonganKab-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada pemerintah Kabupaten Pekalongan yang andal dan professional.
Misi dari PekalonganKab-CSIRT, yaitu :
a. Membangun pusat pencatatan, pelaporan dan penanggulangan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
b. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.