Dana Rp 1,3 Miliar Milik Wakil Ketua DPRD Batang H. Junaenah Raib Diduga Akibat File APK Berbahaya

By Admin in Berita

Berita
Batang – Dana sebesar Rp 1,3 miliar milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, H. Junaenah, dilaporkan raib dari rekening pribadinya di salah satu bank Himbara. Uang yang semula berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar itu mendadak tersisa hanya Rp 100 ribu dalam hitungan jam.

Peristiwa tersebut bermula pada 20 Januari 2024 saat H. Junaenah menerima file undangan berbentuk APK melalui ponselnya. Tanpa menaruh curiga, file tersebut dibuka. Tak lama kemudian, perangkatnya mengalami gangguan hingga akhirnya tidak bisa digunakan keesokan harinya.

Merasa ada yang tidak beres, ia langsung mengambil langkah cepat dengan memblokir layanan digital banking dan menghapus aplikasi perbankan dari ponselnya untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Namun, sebagai pelaku usaha beras dan gabah yang rutin melakukan transaksi besar, ia kembali mengaktifkan layanan mobile banking untuk keperluan pembayaran ke Bulog. Proses registrasi ulang dilakukan langsung di kantor bank dengan pendampingan petugas.

Meski sempat meminta agar tidak lagi menggunakan email dan nomor lama, akun tersebut ternyata masih terhubung dengan fasilitas transaksi berlimit harian hingga puluhan miliar rupiah.

Tak lama setelah aktivasi ulang, muncul notifikasi bahwa akun miliknya terdeteksi aktif di perangkat lain. Padahal saat itu ponselnya berada di rumah dan tidak sedang digunakan.

“Saya coba login, tapi sudah tidak bisa. Seperti ada yang mengendalikan dari tempat lain,” ujarnya, dikutip dari Tribunjateng, 16 Februari 2026.

Keesokan harinya, ia mendatangi kantor bank untuk mencetak rekening koran. Hasilnya mengejutkan. Saldo rekening yang sebelumnya mencapai Rp 1,3 miliar tersisa hanya Rp 100 ribu.

Dari catatan transaksi, diketahui adanya transfer bertahap ke sejumlah rekening berbeda dalam waktu singkat. Dana yang hilang tersebut bukan hanya milik pribadi, tetapi juga dana titipan para petani gabah yang bekerja sama dengannya.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan serangan malware atau aplikasi berbahaya (APK) yang mampu mengambil alih akses perangkat dan mencuri data perbankan korban.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta meminimalkan potensi korban lain, mengingat modus serupa belakangan marak terjadi melalui penyebaran file APK berkedok undangan atau dokumen penting.

Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar:
  • Tidak membuka file APK dari sumber tidak dikenal
  • Tidak menginstal aplikasi di luar Play Store/App Store resmi
  • Segera menghubungi bank jika muncul notifikasi login mencurigakan
  • Mengganti email, nomor, dan perangkat saat aktivasi ulang layanan perbankan

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa serangan siber kini menyasar siapa saja, termasuk pejabat publik dan pelaku usaha, dengan modus yang semakin canggih.

source: Jogja Tribunnews
Back to Posts